PENGUMUMAN
NO: 18/PU/WRIII/UG/IX/2024

TENTANG
BEASISWA PEMERINTAH KOTA BEKASI BAGI MAHASISWA TIDAK MAMPU

Sehubungan adanya Pemberian Beasiswa Pemerintah kota Bekasi bagi mahasiswa tidak mampu di Kota Bekasi, maka diberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Gunadarma untuk mengajukan Beasiswa tersebut. Berikut hal yang perlu diperhatikan bagi mahasiswa yang akan mengajukan.

A. Persyaratan Umum

    1. Terdaftar aktif di semester Genap (ATA) 2023/2024 dan berkomitmen akan aktif di semester PTA 2024/2025.
    2. Terdaftar maksimal di semester 7 (S1) dan sem 5 (D3).
    3. Penduduk Kota Bekasi dan berdomisili di Kota Bekasi.
    4. Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila tidak terdata dalam DTKS, berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
    5. Sedang tidak menerima beasiswa pada tahun yang sama (Tahun 2024)

    B. Berkas persyaratan yang dikumpulkan

      1. KRS semester Genap (ATA) 2023/2024
      2. Rangkuman Nilai sampai dengan semester Genap (ATA) 2023/2024
      3. Fotokopi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Kota Bekasi;
      4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi;
      5. Asli Surat Keterangan Domisili Kepala Keluarga yang ditandatangani oleh Lurah setempat;
      6. Bukti Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
      7. Asli Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani oleh Lurah setempat;
      8. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa;
      9. Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (dibuat melalui Student Site)
      10. Surat Pernyataan sedang tidak menerima beasiswa pada tahun 2024 ditandatangani mahasiswa di atas materai Rp. 10.000

      Seluruh berkas persyaratan di atas (Poin B) dibuat rangkap 3 (1 Asli dan 2 Fotocopy) dan difotocopy di kertas F4 (Folio) utuh tidah dipotong KECUALI No 1,2 dan 10 (1 kali)

      C. Pengumpulan Berkas

        Berkas persyaratan dikumpulkan lengkap pada
        Hari/tanggal: Senin / 23 September 2024
        Waktu: Pk. 11.00 – 15.00 WIB

        Tempat: Ruang Dosen Kampus J1
        Berkas bisa dikumpulkan bertahap (cicil), agar kami bisa segera mendata yang mengajukan.

        Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan. Terima kasih

        Depok, 13 September 2024

        Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma